Proposal Bantuan
1. Bantuan Pembangunan Gedung Workshop Dilaksanakan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender oleh Lembaga Penerima Bantuan dan dapat diperpanjang sesuai Petunjuk Teknis ini tanpa melewati tahun anggaran.
2. Bantuan Peralatan Pelatihan Dilaksanakan oleh Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah dan dikirim ke Lembaga setelah fisik bangunan mencapai minimal progres 50%.
3. Perpanjangan Pelaksanaan Bantuan Perpanjangan pelaksanaan bantuan dapat diajukan oleh Lembaga Penerima Bantuan dengan mempertimbangkan akhir waktu pekerjaan tanpa melewati Tahun Anggaran